9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
loading...

Wamendagri Ribka Haluk menyatakan sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025. Foto/Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025. Dia pun mengajak agar kepala daerah yang bertarung untuk bersikap bijak menerima apapun hasil penghitungan suara akhir nanti.
Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, maka dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Ulang?
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” kata Ribka, Sabtu (12/4/2025).
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran PSU ini dengan baik.
Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, maka dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Ulang?
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” kata Ribka, Sabtu (12/4/2025).
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran PSU ini dengan baik.
Lihat Juga :