Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK

Senin, 05 Mei 2025 - 11:46 WIB
loading...
Gugatan PSU Pilkada...
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Pemilihan Bupati Kabupaten Puncak Jaya pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). FOTO ILUSTRASI/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Pemilihan Bupati Kabupaten Puncak Jaya pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun gugatan ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.

"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan sidang dismissal di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut permohonan Pemohon tetap tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ambang batas selisih suara sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 UU 10/2016.



Berdasarkan hasil penghitungan, selisih suara antara Pemohon dan pasangan calon peraih suara terbanyak mencapai 11.509 suara atau sekitar 8,04% dari total suara sah sebanyak 143.083 suara. Padahal, ambang batas maksimal yang diperbolehkan untuk mengajukan permohonan adalah 2 persen atau 2.862 suara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Kontak Tembak di Puncak...
Kontak Tembak di Puncak Jaya, 2 Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Rekomendasi
Adu Anggota Tim Delegasi...
Adu Anggota Tim Delegasi Rusia vs Ukraina dalam Perundingan Damai di Istanbul
Drawing Piala Dunia...
Drawing Piala Dunia Mini Football 2025, Debut Timnas Indonesia
Demo Ojol Besar-besaran...
Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei, Ini Salah Satu Tuntutannya
Berita Terkini
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Adies Kadir: Makkah...
Adies Kadir: Makkah Route Permudah Jemaah Melaksanakan Ibadah Haji
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »