Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
loading...

Kemendagri dan Asbanda menandatangani nota kesepahaman (MoU) peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) RI. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID) RI. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan SP2D Online itu sangat penting mendukung tata kelola pemerintahan yang baik khususnya keuangan daerah.
Dia mengatakan pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi guna permudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah pengawasan (monitoring) dan evaluasi keuangan secara online. Informasi itu dapat diakses Kementerian Keuangan maupun lembaga yang lain dengan hasil yang akurat.
"Ke depan penerapan SIPD ini dalam era nontunai dan era transaksi elektronik serta digitalisasi menjadi satu ekosistem bagi pemda. Mindset pengawasan bukan lagi dengan cara lama namun sudah harus cara modern dengan gunakan teknologi berbasis IT," kata Tomsi Tohir di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, SPD2 online merupakan palayanan yang terintegrasi dengan SIPD RI dan merupakan wujud asas transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hingga saat ini, 22 provinsi, 28 kabupaten dan 16 kota yang telah siap melaksanakan SPD2 online SPID RI.
Diharapkan nanti seluruh pemda akan segera mengimplementasikannya. "Oleh sebab itu saya sangat berharap bahwa penggunaan SPD2 Online ini mau tidak mau agar kita harus wujudkan bersama. SP2D online harus kita sukseskan bersama dengan demikian asas transparansi akan terwujud dalam waktu tidak terlalu lama," tuturnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi guna permudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah pengawasan (monitoring) dan evaluasi keuangan secara online. Informasi itu dapat diakses Kementerian Keuangan maupun lembaga yang lain dengan hasil yang akurat.
"Ke depan penerapan SIPD ini dalam era nontunai dan era transaksi elektronik serta digitalisasi menjadi satu ekosistem bagi pemda. Mindset pengawasan bukan lagi dengan cara lama namun sudah harus cara modern dengan gunakan teknologi berbasis IT," kata Tomsi Tohir di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, SPD2 online merupakan palayanan yang terintegrasi dengan SIPD RI dan merupakan wujud asas transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hingga saat ini, 22 provinsi, 28 kabupaten dan 16 kota yang telah siap melaksanakan SPD2 online SPID RI.
Diharapkan nanti seluruh pemda akan segera mengimplementasikannya. "Oleh sebab itu saya sangat berharap bahwa penggunaan SPD2 Online ini mau tidak mau agar kita harus wujudkan bersama. SP2D online harus kita sukseskan bersama dengan demikian asas transparansi akan terwujud dalam waktu tidak terlalu lama," tuturnya.
Lihat Juga :