Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Senin, 05 Mei 2025 - 14:10 WIB
Massa pendukung paslon nomor urut 02 Pilkada Bengkulu Selatan berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada Rabu (30/4/2025). Foto/Ist
JAKARTA - Pengamat politik A Bakir Ihsan menyoroti dugaan operasi penangkapan ilegal terhadap Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat yang mewarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Menurutnya, peristiwa itu sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

Selain masuk kategori pelanggaran tindak pidana, peristiwa pada malam pelaksanaan PSU tersebut berpotensi menggerus simpati publik pada korban karena disertai upaya manipulasi fakta dan distorsi informasi.

"Sangat disayangkan. Ini bukan hanya soal intimidasi dan persekusi tapi juga pembunuhan karakter seorang calon. Tentu cara kotor seperti ini bahaya bagi demokrasi, mengangkangi asas pemilu yang luber dan jurdil," katanya kepada media, Senin (5/5/2025).

Menurut akademisi UIN Jakarta ini, operasi penangkapan ilegal oleh tim sukses paslon terhadap calon lain merupakan fenomena baru dalam pilkada. Tindakan tersebut menggambarkan minusnya penghormatan atas nilai-nilai demokrasi serta pembangkangan terhadap aturan hukum.

"Dugaan saya, tak mungkin dilakukan sembarang orang. Hanya mereka yang berwatak preman dan tak siap kalah yang berani lakukan itu," tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
OSZAR »