Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
loading...

Sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) pada 16 dan 19 April 2025. Kesembilan daerah tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun, pelaksanaan PSU pada 16 April 2025 akan diselenggarakan di Kabupaten Parigi Moutong. Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
“Kepala daerah yang bertarung untuk bersikap bijak menerima apa pun hasil penghitungan suara akhir nanti,” Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: 9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pascapelaksanaan PSU ini, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah. “Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” katanya.
Adapun, pelaksanaan PSU pada 16 April 2025 akan diselenggarakan di Kabupaten Parigi Moutong. Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
“Kepala daerah yang bertarung untuk bersikap bijak menerima apa pun hasil penghitungan suara akhir nanti,” Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: 9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pascapelaksanaan PSU ini, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah. “Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” katanya.
Lihat Juga :