Yayasan Trisakti Diambilalih Negara, Siapa Jamin Keamanan Badan Hukum?

Jum'at, 01 November 2024 - 19:42 WIB
loading...
Yayasan Trisakti Diambilalih...
Pengambilalihan Yayasan Trisakti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi preseden buruk dunia hukum Tanah Air. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengambilalihan Yayasan Trisakti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah contoh buruk dunia hukum Tanah Air. Setelah digugat dan menang di pengadilan, pemerintah sebagai pihak yang kalah tetap diam.

Penasihat hukum Yayasan Trisakti Nugraha Bratakusumah mengatakan, Yayasan Trisakti berpindah tangan dari Prof Anak Agung Gde Agung ke Dirjen Dikti Kemendikbudristek pada 23 Agustus 2022. Ini ditandai dengan menerbitkan SK Mendikbudristek No 330/P/2022 yang isinya mengangkat pejabat tinggi negara untuk duduk sebagai pembina Yayasan Trisakti.

“Yayasan Trisakti adalah yayasan besar, berdiri hampir seusia Republik Indonesia. Tiba-tiba diambilalih oleh pejabat tanpa basa-basi. Ibarat sebuah bangunan lalu ada sebuah perusahaan yang maju pesat tiba-tiba akta perusahaan diganti orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ujar Nugraha di Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, kondisi ini akan menjadi preseden yang sangat buruk bagi perkembangan dunia pendidikan. “Pejabat nanti dapat dengan mudah mengambilalih perguruan tinggi swasta yang dianggap tajir untuk dikuasai tanpa kulo nuwun. Mereka bisa diambil dengan cara ugal-ugalan. Ini bukan mengada-ada, bukan framing. Saya bicara berdasarkan fakta dan putusan serta proses pengadilan,” ungkap Nugraha.

Mengenai masalah di atas, dia siap berdiskusi dengan siapa pun untuk menegakkan kebenaran. “Saya sangat terbuka apabila pihak mereka mengajak diskusi di area publik. Saya siap dan terbuka. Ini negara hukum, maksudnya ada aturan yang masih wajar dilanggar, ada juga yang tidak,” katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
Kemendiktisaintek akan...
Kemendiktisaintek akan Kucurkan Bantuan ke PTS, Begini Cara Mendapatkannya
Pengangguran Pemuda...
Pengangguran Pemuda China Meningkat, Sistem Pendidikan Jadi Sorotan
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
Rekomendasi
BI Potong Proyeksi Pertumbuhan...
BI Potong Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,6-5,4 Persen
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo James Sibarani Dorong Swasembada Pangan Kolaborasi dengan Pemkab Mentawai
Siapa Andriy Portnov?...
Siapa Andriy Portnov? Politikus Ukraina Pro-Rusia Ditembak di Spanyol
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »