Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kurator, IKAPI Luncurkan Buku untuk Praktisi Hukum
loading...

IKAPI membuka Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Sein (12/8/2024). Foto/SINDOnews/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) hari ini meluncurkan sebuah tonggak penting dalam pengembangan profesi kurator di Indonesia. Bersamaan dengan pembukaan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, IKAPI juga merilis buku berjudul "Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU".
Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: 98 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Akhir Juli 2024, Ini Daftar Namanya
"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8/2024)
"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," sambungnya.
Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: 98 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Akhir Juli 2024, Ini Daftar Namanya
"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8/2024)
"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," sambungnya.
Lihat Juga :