Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
loading...

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah agar proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak belakangan ini. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak belakangan ini. Pemerintahan yang lahir dari demokrasi harus hadir dalam menyejahterakan kehidupan rakyat.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan angka PHK di Tanah Air.
Baca juga: 18 Poin Tuntutan Buruh saat May Day 2025: Stop Badai PHK
"Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan, Rabu (21/5/2025).
Puan pun menyoroti angka PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang mengumumkan angka PHK per 20 Mei 2025, sudah mencapai 26.454 pekerja.
Menurutnya, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, tapi pengingat bahwa krisis ketenagakerjaan sudah semakin parah.
Kendati demikian, Puan mendorong Pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk mengantisipasi tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Baca juga: Ekonomi Sulit, 73.992 Pekerja Tersapu Badai PHK Hanya dalam 3 Bulan
Ketua DPR RI meminta pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam.
"Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan," terang Puan.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan bagi para pekerja.
Oleh karena itu, Puan memastikan DPR akan mendukung setiap kebijakan Pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk bagi para tenaga kerja.
"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah Ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," tuturnya.
"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya, akan mendukung setiap kebijakan negara yang dapat memberikan jalan bagi rakyat untuk menemukan solusi dalam bidang ekonomi; sehingga rakyat hidup nyaman, tenteram, dan sejahtera," sebut Puan.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan angka PHK di Tanah Air.
Baca juga: 18 Poin Tuntutan Buruh saat May Day 2025: Stop Badai PHK
"Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan, Rabu (21/5/2025).
Puan pun menyoroti angka PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang mengumumkan angka PHK per 20 Mei 2025, sudah mencapai 26.454 pekerja.
Menurutnya, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, tapi pengingat bahwa krisis ketenagakerjaan sudah semakin parah.
Kendati demikian, Puan mendorong Pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk mengantisipasi tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Baca juga: Ekonomi Sulit, 73.992 Pekerja Tersapu Badai PHK Hanya dalam 3 Bulan
Ketua DPR RI meminta pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam.
"Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan," terang Puan.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan bagi para pekerja.
Oleh karena itu, Puan memastikan DPR akan mendukung setiap kebijakan Pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk bagi para tenaga kerja.
"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah Ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," tuturnya.
"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya, akan mendukung setiap kebijakan negara yang dapat memberikan jalan bagi rakyat untuk menemukan solusi dalam bidang ekonomi; sehingga rakyat hidup nyaman, tenteram, dan sejahtera," sebut Puan.
(shf)
Lihat Juga :