Syarat Diangkat Menjadi Jaksa, Usia Paling Rendah 23 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB
loading...
Syarat Diangkat Menjadi...
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya saat Raker dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Syarat bagi seseorang dapat diangkat menjadi jaksa akan diulas di artikel ini. Salah satu syaratnya berdasarkan UU Kejaksaan adalah soal usia.

Mengabdi kepada negara dengan menjadi jaksa mungkin menjadi cita-cita sebagian orang yang merupakan lulusan dari Fakultas Hukum. Apa sih yang dimaksud dengan jaksa? Apa saja syarat menjadi jaksa?

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia disebutkan tentang apa itu jaksa. Dalam UU itu disebutkan bahwa jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.

Dalam Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2021 disebutkan bahwa jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Jaksa Agung (ayat 1). Sementara, dalam ayat (2) disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa bertindak untuk dan atas nama negara serta bertanggung jawab menurut saluran hierarki.

Baca Juga: 6 Syarat Menjadi Jaksa Agung, Nomor 4 Harus Berijazah Sarjana Hukum

Berikutnya, di ayat (4) disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dan hati nurani dengan mengindahkan norna keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat, serta senantiasa menjaga kehormatan dan martabat profesinya.

Apa saja syarat seseorang diangkat menjadi jaksa?


Syarat diangkat menjadi jaksa diatur dalam Pasal 9. Ada dua ayat di pasal ini.

(1) Syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa adalah:
a. warga negara Indonesia;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berijazah paling rendah sarjana hukum pada saat masuk Kejaksaan;
e. berumur paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h. pegawai negeri sipil.

(2) Selain syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat diangkat menjadi Jaksa, seseorang harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa.

Baca Juga: Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti

Selanjutnya, di Pasal 9A disebutkan bahwa:
(1) Pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui lembaga pendidikan khusus Jaksa.
(2) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian ulasan tentang syarat seseorang diangkat menjadi jaksa. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Komut Sritex Iwan Lukminto...
Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
Kejagung Tangkap Eks...
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Impor Gula ke Kejari Jakpus
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
Kejaksaan Dijaga TNI,...
Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?
Kejati Jabar Selesaikan...
Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
Nikita Mirzani Bakal...
Nikita Mirzani Bakal Bebas dalam Waktu Dekat? Kejaksaan Bilang Begini
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Rekomendasi
Siapa Nas Daily? Konten...
Siapa Nas Daily? Konten Kreator Muslim asal Israel yang Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Dukungan BRI untuk Pers,...
Dukungan BRI untuk Pers, 45 Jurnalis Peroleh Beasiswa S2 Fellowship 2025
Apa Pun Risikonya, Israel...
Apa Pun Risikonya, Israel Serius Menarget Fasilitas Nuklir Iran
Berita Terkini
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
2 Kapolda Baru setelah...
2 Kapolda Baru setelah Mutasi Polri 20 Mei 2025, Irjen Didik Agung Widjanarko Pimpin Polda Sultra
Komut Sritex Iwan Lukminto...
Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
5 Fakta Jabatan Letjen...
5 Fakta Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »