TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
loading...

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons Surat Telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Hasan menegaskan saling bekerja sama dan saling membuat Memorandum of Understanding (MoU) antarlembaga negara merupakan hal biasa.
"Terkait TNI jaga kejaksaan. Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MoU," tegas Hasan di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
Pada kesempatan itu, Hasan juga memberikan contoh seperti Badan Gizi Nasional (BGN) juga banyak yang di-support oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). "BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN."
Baca Juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Jadi, kata Hasan,k ejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI.
"Terkait TNI jaga kejaksaan. Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MoU," tegas Hasan di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
Pada kesempatan itu, Hasan juga memberikan contoh seperti Badan Gizi Nasional (BGN) juga banyak yang di-support oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). "BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN."
Baca Juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Jadi, kata Hasan,k ejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI.
Lihat Juga :