Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:53 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR meminta Menag Nasaruddin Umar segera mengevaluasi penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar segera melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Hal itu karena memicu kebingungan di kalangan jamaah.

Evaluasi ini penting agar tak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah asal Indonesia.

Baca juga: Fokus Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Awasi Penyediaan Layanan Haji

"Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," kata anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq, Selasa (13/5/2025).

Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia.



Syarikah merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?," ujarnya.

Baca juga: Nasaruddin Umar Optimistis Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 Lebih Baik

Lebih lanjut, Maman mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Pemerintah Jamin Koper...
Pemerintah Jamin Koper akan Sampai ke Jemaah Haji
35 Kloter Jemaah Calon...
35 Kloter Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci
Catat! Ini Larangan...
Catat! Ini Larangan Jemaah di Masjidil Haram
Rekomendasi
Hamas Murka Pemukim...
Hamas Murka Pemukim Israel Ingin Sembelih Domba di Masjid Al-Aqsa
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Polisi di Jambi Tewas...
Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »