Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
loading...

Mendagri Tito Karnavian membuka peluang revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian membuka peluang revisi Undang-Undangtentang Organisasi Kemasyarakatan ( UU Ormas ). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito dikutip, Minggu (27/4/2025).
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
Lihat Juga :