Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
loading...

Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Instagram Ahmad Dhani
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelapornya adalah musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono .
Adapun laporannya itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Rayen melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kamilah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2025).
![Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga]()
Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono diBareskrim Polri. Foto/Riana Rizkia
Baca juga: Keluarga Rayen Pono Desak Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat usai Pelesetkan Marga
Adapun laporannya itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Rayen melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kamilah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2025).

Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono diBareskrim Polri. Foto/Riana Rizkia
Baca juga: Keluarga Rayen Pono Desak Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat usai Pelesetkan Marga
Lihat Juga :